Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).rumah tangga
KPK memanggil staf khusus Menhut Raja Juli, Andi Saiful Haq sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di Kabupaten Kuansing.usaha kecil
ilustrasi depresi, stress, sendiri, kesepian. photo by unsplash